Pada hari Jumat 1 Desember 2023, layanan SIM keliling Tangerang Selatan hari ini digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Bagi yang akan melakukan perpanjangan baik SIM A maupun C untuk dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.
TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/3/2021). Pelayanan mobil SIM keliling masih di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tarif perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan. Khusus DKI Jakarta, Polda menerapkan biaya sebesar Rp 25.000. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk membayar asuransi kecelakaan sebesar Rp 30.000.
Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Senin 11 Desember 2023. SIM keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres. Layanan SIM keliling biasanya menggunakan mobil khusus yang bisa berpindah-pindah tempat.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
SIM KELILING - Jakarta. Inilah jadwal SIM keliling di Kota Depok, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Jumat 31 Maret 2023. Cara perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan di SIM keliling dimana saja. Pilih lokasi SIM keliling yang terdekat agar memudahkan Anda.
. 333237100199233216218356